Sudahlah, Taati Saja Hukum, Itu Lebih Baik
Anak (jamak: anak-anak) adalah
seorang lelaki atau perempuan yang belum dewasa atau belum mengalami masa
pubertas. Anak juga merupakan keturunan kedua, di mana kata "anak"
merujuk pada lawan dari orang tua, orang dewasa adalah anak dari orang tua
mereka, meskipun mereka telah dewasa.
Menurut psikologi, anak adalah
periode pekembangan yang merentang dari masa bayi hingga usia lima atau enam
tahun, periode ini biasanya disebut dengan periode prasekolah, kemudian
berkembang setara dengan tahun tahun sekolah dasar.
Berdasarkan UU Peradilan Anak.
Anak dalam UU No.3 tahun 1997 tercantum dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “
Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan)
tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun (delapan belas) tahun dan belum
pernah menikah.
Sedangkan menurut Konvensi Hak
Anak di Jenewa, secara umum mendefinisikan seorang anak sebagai umat manusia
siapapun yang berusia di bawah 18 tahun, terkecuali apabila telah ditentukan
oleh hukum negara bersangkutan.
Anak-anak adalah manusia yang
seharusnya diberi asupan gizi berupa makanan, ilmu, dan keamanan yang
membawanya menjadi manusia yang berilmu. Bagaimana jika ia dilibatkan dalam
peperangan, situasi sosial yang berantakan, atau sebagai kepentingan politik?
Negara kita adalah negara hukum
yang mempunyai landasan hukum yang baku. Setiap apapun yang dilakukan, hukum
sudah membatasi hal-hal itu. Jadi tidak bisa seenak hati untuk melanggar hukum
karena iktikad atau tujuan yang baik. Sama saja dengan melanggar hukum. Tidak bisa
ditimbang-timbang lagi jika sudah melanggarnya.
Hal ini terjadi dan sempat
memanas. Ketika berita Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaksanakan
Kampanye terbuka di Stadion Gelora Bung Karno. Berita-berita yang dimuat adalah
berita tentang PKS yang melanggar hukum karena telah membawa anak-anak dalam
aktifitas kampanye. Padahal, menurut Undang-undang 23 tahun 2002 pasal 87
mengatakan "Setiap orang yang menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik
itu diancam pidana penjara maksimal lima tahun dan atau denda berupa uang
paling banyak Rp500 juta. Dijelaskan lagi dalam UU PKPU No.15 tahun 2013 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kampanye, disitu disebutkan bahwa peserta pemilu dilarang
memobilisasi warga yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih alias anak-anak.
Dalam kasus ini, kita melihat
jelas pelanggaran yang dibuat. Namun, klarifikasi yang dijelaskan PKS menurut
berita yang dimuat di voaindonesia.com, Pengurus PKS, Zulhermansya, beliau
mengatakan “alasan mereka membwa anak-anak karena hari
libur, kemudian tidak ada pembantu, susah ninggalin dan gak kayak dulu yang ada
berantem-berantem.” Intinya, anak-anak tidak ada yang menjaga di rumah saat
orang tuanya melakukan kampanye di Stadion.
Juru bicara PKS Mardani Ali Sera
mengungkapkan, adanya anak-anak dalam kampanye PKS menjadi bagian dari
pewarisan ideologi partai. "Buat kami ini perjuangan ideologis, perjuangan
militansi. Kami memang ingin mewarisi nilai sejak kecil agar mereka bukan cuma
anak biologis. Tapi anak ideologis, Dengan kampanye, PKS ingin anak dari kader
dan simpatisan menjadi anak yang memegang nilai dan misi hidup. "Jangan
jadi anak yang cuma ikut arus dan tidak punya prinsip."
Kemudian pertanyaan lain muncul,
disaat semua partai sudah kampanye, mengapa PKS yang hanya disalahkan seperti
itu di media dengan membawa anak-anak berkampanye?
Kalau menurut kacamata saya,
media sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Walau ada beberapa, namun tidak
semua yang seperti itu. Ada sebuah foto di salah satu simpatisan PKS yang
membuat bahwa foto itu menyudutkan media dengan mengatakan adanya pelacuran media. Disitu dikatakan bahwa media tidak adil
dalam memberitakan kejujuran dalam hal ini kasus yang kita bicarakan adalah
kampanye yang melibatkan anak-anak. Aku hanya menganalisis foto yang dilihatkan
kepadaku kemarin. Foto tersebut adalah foto yang diberikan temanku yang juga
merupakan simpatisan PKS. Dia merasa tidak adil, karena di foto itu juga
terlihat ada partai lain. Namun, beda berita. Yang satu seakan memojokkan, dan
yang satu lagi mendukung.
Kalau kita melihat disitu, di
gambar tersebut adalah gambar PDIP yang berkampanye. Seakan membandingkan,
teman saya satu ini tidak langsung mengecek kapan gambar itu diambil. Dan membandingkan
dengan berita PKS yang terjadi hari minggu kemarin. Bukan membela, namun itulah
faktanya. Melihat gambar pertama di sebelah kiri, tepatnya gambar simpatisan
PKS yang membawa anak-anak, itu diambil tepat hari minggu kemarin tanggal 16
Maret 2014. Sedangkan gambar dari PDIP tersebut diambil pada tanggal 4 April
2009. Kalau saja yang membuat gambar tersebut mengangkan situs berita untuk PDIP sedikit
saja, maka akan terlihat tanggal dari berita tersebut.
foto saya ambil dari link
![]() |
Kalau ingin melihat,, silahkan
buka agar tidak terjadi kekeliruan.
link berita PKS
link berita PDIP
kalau ketidakadilan ada pada
media, mugkin tidak semua seperti itu, kita melihat media juga memuat partai
yang berkampanye dengan membawa anak seperti
Tidak semua media melakukan
pelacuran, karena masih banyak media yang mengangkat kejujuran. Begitu juga
dengan yang dilakukan partai-partai yang telah melanggar aturan. Apapun alasannya,
hukum harus dihormati dan dilaksanakan. Apapun alasannya, hukum tetaplah hukum.
Jika ada alasan telah melanggar hukum karena kebaikan. Itu sama dengan mencuri
uang karena ingin memberi makan kepada orang miskin.
Sebagai orang media baru, saya
menghimbau kepada semuanya untuk sama-sama melakukan kejujuran. Dan bukan
sebuah kebohongan. Begitu juga partisipan dan simpatisan partai yang memang
tidak menyukai hal ini. coba kita cermati dulu, kita kaji, analisis, kemudian
klarifikasi, bukan membuat fitnah baru lagi. Kalaupun ada pelanggaran, Panwaslu
dan KPU pasti akan bekerjasama menuntaskan hal tersebut karena mereka yang
mempunyai wewenang. Kita taati saja, biar kita yang menyaksikan kejujuran itu.




Saya kira, tidak ada alasan untuk memilih partai yang tidak konsisten terhadap ideologi awalnya. #PartaiKawinSiri
BalasHapusMedia adalah alat yang esensinya dimaksudkan untuk memudahkan manusia mencapai kebenaran hakiki... namun telah banyak media yang malah sebaliknya, mempersulit kepada kebenaran.
BalasHapusdemi uang dari para korporat
tidak seperti itu Joul Ware,,
BalasHapusmasih banyak media yang bersih,,seperti saya ini,,ahaha
coba kita berkaca dulu,,,walau kelompok kita merasa disinggung,,,klo sudah bersalah,,,ya sadarlah